Selain itu, kami memberi nasihat kepada klien mengenai jenis sindikasi dan struktur pendanaan, penataan struktur keamanan Indonesia bagi kreditur, investasi berskala aman, menyampaikan rekomendasi peraturan terhadap sengketa kontroversial yang dapat timbul.
Kami juga memahami peraturan, kebijakan, dan kepatuhan perbankan Indonesia termasuk persyaratan persetujuan dan pelaporan hutang secara komprehensif serta formulasi yang efektif.
Tim kami juga berpengalaman dalam restrukturisasi hutang di Indonesia, terutama dari segi kreditor, termasuk prosedur kepailitan dan penunggakan berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia yang diselaraskan dengan prinsip ekonomi makro Indonesia.
Dalam memberikan layanan, kami memberikan praktik nasihat hukum dengan standar dan kualitas yang baik secara paralel serta memberikan solusi yang responsif serta efektif bagi klien kami.

