Corporate
- Memberi konsultasi dan bantuan hukum menyangkut seluruh rangkaian kebijakan pemerintah dan penerapan atas kegiatan bisnis perusahaan.
- Mempersiapkan, merancang, dan meninjau seluruh bentuk perjanjian atau kontrak.
- Mengurus, menangani, dan mengawal perjanjian dan lisensi di daerah dan di pusat bagi penanaman modal.
- Menangani dan mengurus pembelian dan pembebasan hak milik atas tanah termasuk pembebanannya dan jaminan pelepasannya.
- Melakukan restrukturisasi dan menegosiasikan hutang piutang dari perusahaan.
- Mengawal secara hukum setiap transaksi dan negosiasi untuk dan atas nama klien dalam kerangka kegiatan bisnis perusahaan.
- Membantu dan menyelesaikan setiap perselisihan, sengketa, perbedaan, dan pertentangan dalam hubungan industrial (perburuhan).
Due Diligence
Evaluasi dan analisa perjalanan pertumbuhan perusahaan dan mengulas perkembangan dini aspek perusahaan berdasarkan fakta dokumen yang menyangkut kegiatan bisnis perusahaan khususnya dalam kerangka capital injection, penanaman dan penjualan saham, merger, akuisisi, pailit, dan likuidasi.
Initial Public Offering (IPO)
Initial Public Offering atau penawaran saham umum perdana, diperlukan kecermatan dan keahlian dalam mengevaluasi sekaligus menyusun legal opinion sehingga aspek misleading information dapat terhindar dalam prospektus perusahaan. Menyusun langkah strategi dari mulai roadshow hingga penjualan saham.
Commercial
- Konsultasi, kontrak, dan penyusunan hukum.
- Uji tuntas hukum, negosiasi opini hukum, sehubungan dengan membangun usaha patungan.
- Penggabungan, pengambil-alihan, dan pembubaran perusahaan.
- Mendirikan Perseroan Terbatas (PT).
- Penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal asing.
- Kemitraan, Yayasan, Organisasi non-Pemerintah Internasional, dan Koperasi.
- Layanan sekretaris perusahaan dalam mengatur semua dokumen perusahaan, termasuk akta pendirian perusahaan, perubahan terhadap pasal-pasal asosiasi perusahaan, dan lain-lain.

